Kasus penganiayaan oleh murid terhadap guru yang menyebabkan meninggalnya seorang guru honorer di SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur baru-baru ini cukup menyita perhatian publik.
Sebab pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia ini adalah siswanya sendiri bernama Moh Holili yang masih berstatus pelajar kelas IX di sekolah tersebut.

Banyak sekali netizen yang geram dengan apa yang dilakukan pelaku terhadap sang guru hingga menyebabkan guru honorer tersebut meninggal dunia. Berikut ini adalah fakta-fakta dari kasus penganiayaan berujung maut tersebut.
1. Korban Sempat Menegur Pelaku Karena Ribut di Kelas
Sebelum tewas, Guru Budi sempat menegur pelaku Holili yang membuat keributan dalam kelas. Bukannya berhenti, tingkah Holili, anak kepala pasar itu makin menjadi-jadi.
2. Korban Memperingatkan Pelaku dengan Mencoret Pipi Pelaku dengan Alat Lukis
Guru Budi kemudian menindak aksi Holili dengan mencoret wajah pelaku menggunakan alat lukis. Pelaku yang tak terima langsung memukul kepala korban. Kejadian itu kemudian dilerai murid dan guru lain.
3. Pelaku Memiliki Catatan Buruk di Sekolah
Holili yang jago bela diri adalah pelajar yang tergolong bersikap buruk, bandel dan bermasalah dengan hampir semua guru. Banyak juga catatan merah di bimbingan konseling. Orang tuanya sering dipanggil ke sekolah karena ulahnya.
4. Guru Budi Tidak Melawan Ketika Dipukul Pelaku
Menurut saksi yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa Guru Budi sama sekali tidak melawan saat dipukul Holili. Para siswa yang berada di dalam kelas langsung melaporkan kejadian itu kepada guru dan melerai perbuatan Holili.
5. Tidak Ada yang Menyadari Luka Guru Budi
Setelah dilerai, korban dan pelaku dibawa ke ruang guru lalu menjelaskan perkaranya kepada Kepala Sekolah. Mediasi pun dilakukan. Saat itu Kepala Sekolah tidak melihat adanya luka di tubuh dan wajah korban. Kemudian mempersilakan Budi pulang ke rumah.
0 Comments